Pemkot Jogja Serius Mendorong Inovasi
Setelah berhasil masuk nominasi kategori Kota Terinovatif pada ajang Innovation Government Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Wakil Walikota Yogyakarta terus mendorong agar setiap OPD selalu membuat inovasi-inovasi untuk menyelesaikan permasalahan di Kota Yogyakarta. Hal ini disampaikan pada Webinar Strategi Peningkatan Tata Kelola Inovasi Kota Yogyakarta pada Rabu (25/11/2020).
Pengembangan inovasi adalah salah satu upaya yang ditempuh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Kota yogyakarta sebagai kota pelayanan jasa harus senantiasa meningkatkan performa pelayanannya agar lebih cepat, lebih transparan, efektif dan efisien.
Inovasi sangat diperlukan agar pelayanan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat senantiasa relevan dengan tuntutan jaman.
Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong agar tiap Organisasi Perangkat Daerah dapat membuat satu inovasi setiap tahunnya. Kesediaan tiap OPD untuk membuat inovasi, harus dicantumkan sebagai target kinerja Kepala OPD.
Agar inovasi yang dihasilkan bukan hanya sekedar inovasi sebagai realisasi dari target perjanjian kinerja, namun benar2 dapat bermanfaat dan dimanfaatkan secara maksimal, inovasi harus dibuat dan dievaluasi agar selaras dengan kebutuhan masyarakat sebagai penerima manfaat inovasi.
OPD adakalanya gamang membuat suatu inovasi karena adanya anggapan bahwa inovasi adalah sesuatu produk yang canggih dan terhubung dengan dunia digital.
Untuk meningkatkan motivasi dan rasa percaya diri dalam berinovasi, Kepala Daerah membuat suatu definisi inovasi yang mudah dipahami sehingga mudah bagi Perangkat Daerah untuk membuat inovasi.
Definisi atau batasan yang dibuat oleh Kepala Daerah yaitu, Inovasi adalah terobosan yang memudahkan aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik pemerintah daerahnya. Definisi ini kemudian ditetapkan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.
Cara ini cukup berhasil, terbukti pada kurun waktu tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, Kota Yogyakarta telah menginisiasi lebih dari 156 inovasi, 120 inovasi telah dilaporkan dalam sistem IGA karena diimplementasikan dan diperbarui pada kurun waktu 2017 – 2019.
Lebih jauh lagi, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa sudah 120 inovasi yang terlaporkan dalam Sistem IGA Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang terbagi menjadi 3 bentuk inovasi, yaitu 72 Inovasi Pelayanan Publik, 11 Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, dan 37 Inovasi Lainnya Sesuai Kewenangan Daerah. Sedangkan berdasarkan jenis inovasi, terbagi menjadi 53 inovasi non digital dan 67 inovasi digital.
Meskipun mendapatkan posisi pada rangking 2 untuk Kategori Kota Terinovatif, bentuk polygon inovasi Kota Yogyakarta belum sempurna. Masih terdapat kendala pada variabel output pengetahuan dan teknologi. Strategi yang perlu dilakukan antara lain pembinaan inovasi dan pemberian fasilitasi inovasi. Melalui Pembinaan dan Fasilitasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas inovasi Pemerintah Kota Yogyakarta terutama dalam hal pengembangan ide pengetahuan dan teknologi, kecanggihan produk, peningkatan sumber daya manusia, hasil kreatif, kecepatan proses bisnis, dan kesiapan infrastruktur. Oleh karena itu, pada Webinar kali ini, dengan narasumber Dr. Budi Agus Riswandi, SH, M.Hum., bermaksud untuk memperbaiki dan mendorong tata kelola inovasi Kota Yogyakarta agar menjadi lebih baik dan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Yogyakarta.