Peningkatan Kualitas SDM Pengelola Inovasi melalui Diklat Proses Bisnis dan SOP
Pemerintah Kota Yogyakarta mengirimkan 15 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) proses bisnis dan Standard Operating Procedur (SOP) di Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (MAP UGM) pada hari Kamis (12/8/2021) sampai Jumat (13/08/2021).
Diklat proses bisnis dan SOP ini merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola inovasi perangkat daerah. Proses bisnis dan SOP penting dibuat dalam pengelolaan inovasi agar sesuai asas inovasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah Pasal 3 bahwa inovasi harus mengandung prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas dan berorientasi pada kepentingan umum.
ASN peserta diklat berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Kemantren Gondomanan, Kemantren Wirobrajan, dan Kemantren Gondokusuman. Pelaksanaan diklat dilakukan secara daring mengingat situasi pandemi Covid-19 di Kota Yogyakarta. Meskipun demikian, para peserta diklat sangat antusias dan semangat mengikuti diklat sampai akhir. Setelah menjalani diklat ini, mereka diharapkan mampu menularkan ilmunya kepada ASN lain agar dapat mengelola dan meningkatkan kualitas inovasi di OPD masing-masing.