FGD Mekanisme Kelitbangan Diselenggarakan Bappeda Sebagai Tahap Awal Penyusunan Rencana Induk Kelitbangan (RIK)

Bappeda Kota Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Mekanisme Kelitbangan Di Kota Yogyakarta pada kamis (11/11/2021) bertempat di Prima In Hotel.

FGD ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Induk Kelitbangan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Rencana Induk Kelitbangan (RIK) disusun untuk jangka waktu lima tahun dan rencana kerja tahunan. 

Penyusunan RIK bersinggungan dengan penyusunan RPJMD. RIK memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai tahapan yang jelas dan sistematis dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk setiap tema prioritas pembangunan yang mengacu pada seluruh dokumen perencanaan baik pusat maupun daerah.

Terkait kelembagaan dalam penyusunan RIK ini pun tidak terlepas dengan adanya pembentukan Badan Riset Nasional (BRIN) maupun Badan Riset Daerah (BRIDA) sesuai Perpres nomor 78 tahun 2021.

Penyusunan RIK Kota Yogyakarta tahun 2022-2026 ini dimaksudkan untuk menjadi bagian dari dokumen perencanaan yang dapat digunakan sebagai arahan dalam pelaksanaan penelitian dan pengembangan dari tema pembangunan pada setiap sektor sehingga program pembangunan daerah yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah.

FGD yang dihadiri oleh Dewan Litbang dan Tim Jaringan Penelitian ini dilakukan secara luring dan daring sebagai tahap awal dalam penjaringan ide/gagasan terkait kelitbangan.