Bappeda Corporate University: “Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi Sebagai Solusi Penurunan Ketimpangan Pendapatan”

Jumat, 25 Maret 2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta menggelar agenda Bappeda Corporate University (CORPU) yang ketiga dengan mengangkat isu tema “Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi Sebagai Solusi Penurunan Ketimpangan Pendapatan”.

Dalam agenda yang dimoderatori oleh Ibu Iga Putri Mawarni, S.T. (Perencana Ahli Pertama Bappeda Kota Yogyakarta) secara daring via aplikasi Zoom ini, terdapat dua tema yang dibahas, pertama : "Ketimpangan Pendapatan: Kota Yogyakarta" dipaparkan oleh Bapak Itmam Fadhlan, S.Si., M.Ec.Dev. dan yang kedua “Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi" dipaparkan oleh Ibu Agustin Wijayanti, S.Si., M.Ec.Dev., yang dimana tema kedua sebagai salah satu solusi dari permasalahan di tema pertama. 

Perencana Ahli Muda Kelompok Substansi Pariwisata dan Kebudayaan Bappeda Kota Yogyakarta, Itmam Fadhlan, S.Si., M.Ec.Dev. menjelaskan bahwa menurut Todaro dan Smith,  ada 3 nilai pokok dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara:

  1. Bekembangnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya;
  2. Meningkatnya rasa harga diri masyarakat sebagai manusia; dan
  3. Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memilih yang merupakan salah satu hak asasi manusia.

Pada Tahun 2021 PDRB Kota Yogyakarta 38,4 T dengan jumlah penduduk 376.324 jiwa. Sehingga Kota Yogyakarta memiliki pendapatan per kapita Rp 102,083 juta/jiwa. Lalu pada Tahun 2020, jumlah penduduk miskin Kota Yk 31.620 jiwa. Sehingga garis kemiskinan 533.423/jiwa per bulan atau setara dengan Rp 6,4 juta/jiwa per tahun.

Di pembahasan tema yang kedua, Perencana Ahli Muda Kelompok Substansi Ekonomi dan Keuangan Daerah Bappeda Kota Yogyakarta, Agustin Wijayanti, S.Si., M.Ec.Dev. menjelaskan bahwa Perencanaan Terintegrasi diawali oleh pemikiran Bapak Wakil Walikota Yogyakarta, agar wisatawan tidak hanya menginap di jogja dan belanja di Malioboro saja, tetapi juga memberikan manfaat hingga ke dalam kampung-kampung di sekitaran Malioboro maupun kampung-kampung lainnya di kota jogja. Sehingga diinisiasi untuk dilakukan pemetaan potensi daerah (kampung/wilayah) di Kota yogyakarta.

Isu-isu di Kota Yogyakarta antara lain: Ketimpangan pendapatan; Sektor pariwisata sebagai kunci pertumbuhan ekonomi; dan Potensi kampung sbg Obyek dan Daya Tarik Wisata baru, Menjadi dasar dalam kegiatan Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi (Masterplan Wilayah) di tahun 2021. Masterplan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab wilayah melainkan bagian dari lintas sektor lintas perangkat daerah, untuk mengawalnya agar dapat benar-benar bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi.

Setelah dievaluasi di tahun 2022 ini, Dalam pelaksanaannya Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi 2021, terdapat beberapa permasalahan yang ditemui:

  1. Adanya ketimpangan hasil karena konsep yang dirumuskan pada 2021 berdasarkan masing-masing dokumen kalurahan, belum menjadi satu dalam dokumen Kemantren. Sehingga penyedia jasanya berbeda.
  2. Masih ada permasalahan pembagian kewenangan antara wilayah dan Organisasi Perangkat Daerah
  3. Dokumen masterplan yang ada, apakah sudah dianut dalam pengusulan Musrenbang 2023? Karena ternyata masih ditemukan beberapa usulan yang melenceng dari dokumen perencanaan yang sudah ada.

Kedepannya perencanaan wilayah terintegrasi ini diharapkan dapat menghasilkan metadata perencaaan wilayah dengan memanfaatkan aplikasi Geoportal dan Simbada, sehingga asset yang di wilayah (baik pembangunan baru maupun yangg sudah ada) dapat tercatat dengan baik.