Sosialisasi Konsistensi Target RPJMD 2017-2022 Perangkat Daerah pada Reviu Renstra Perubahan Keenam  dalam Rangka kegiatan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS 2022

Pada hari Rabu, 20 Juli 2022 Bappeda Kota Yogyakarta dalalm hal ini melalui Kelompok Substansi Perencanaan Pendanaan APBD melakukan Sosialisasi Konsistensi Target RPJMD 2017-2022 Perangkat Daerah pada Reviu Renstra Perubahan Keenam. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh internal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mulai dari Kepala Bidang, Sub Koordinator, serta staf yang ada di Bappeda Kota Yogyakarta Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan awal dari Yohanasani Widayatsari, S.T., M.M. selaku Sub Koordinator Perencanaan Pendanaan APBD yang menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini merupakan suatu bentuk kegiatan yang merupakan rangkaian dari kegiatan aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS 2022 yang dilakukan di Kelompok Substansi Perencanaan Pendanaan APBD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta.

Acara selanjutnya adalah pemaparan dari materi sosialisasi yang dilakukan oleh Azki Syaifi Aji, S.Si., CPNS 2022 Bappeda KotaYogyakarta. Pemaparan yang dilakukan adalah terkait pedoman yang dilakukan dalam proses reviu Renstra yang dilakukan serta Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 tahun 2017 terkait Rancangan Pemerintah  Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Identifikasi yang dilakukan di pemaparan ini, mulai dari indikator sasaran, indikator program, serta target yang ada di RPJMD dan Reviu Renstra untuk tahun 2022. Dari identifikasi yang dilakukan ,dibuat 4 kategori terkait indikator sasaran dan program dari perbandingan RPJMD dan Reviu Renstra perubahan keenam ini yaitu :

  1. Indikator sasaran atau program yang sama dengan di Perda RPJMD
  2. Indikator sasaran atau program yang merupakan pengganti dari yang di Perda RPJMD
  3. Indikator sasaran atau program baru yang belum ada di saat Perda RPJMD
  4. Indikator sasaran atau program yang tidak dilanjutkan

Dari pemaparan yang dilakukan, identifikasi tahap lanjutnya adalah pada bagian indikator sasaran atau program yang sama dengan di Perda RPJMD yang masih digunakan di Reviu Renstra perubahan keenam ini untuk mencermati targetnya. Untuk target indikator sasaran/program yang diidentifikasi ini, terkategorikan menjadi 3 yaitu kondisi naik, tetap dan turun. Terkait pemaparan yang dilakukan ini, data dan informasinya nantinya bisa dilihat di link yang masih dalam tahap penyempurnaan.
Setelah pemaparan selesai, Zusri Kusuma Wardani, S.E. menambahkan bahwa identifikasi yang dilakukan ini inovatif dan bagus karena sudah bisa memetakan dinamika indikator sasaran atau program serta target untuk tahun 2022 ini yang ada di Reviu Renstra perubahan keenam yang dibandingkan dengan saat RPJMD. Pada bagian penutupan, Yohanasani Widayatsari, S.T., M.M. mengharapkan dari sosialisasi yang dilakukan ini bisa membuat penyusunan dokumen dokumen perencanaan ke depan seperti RPJMD, RKPD, dan yang lainnya bisa lebih mendalam dan maksimal sehingga target sasaran dan program  yang dicanangkan di awal bisa tercapai sesuai dengan apa yang direncanakan.
 

(Editor : Azki Syaifi Aji, S.Si.)