Kunjungan Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus dalam Rangka Orientasi Penyusunan Rencana Pemerintah Daerah

Pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 Bappeda Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Bappeda Kabupaten Kudus dalam rangka orientasi penyusunan Rencana Pemerintah Daerah. Rombongan dari Bappeda Kabupaten Kudus ini  terdiri dari 20 orang.  Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan awal dari Riyantini, S.E. selaku Sub Koordinator Kelompok Substansi Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Kota Yogyakarta didampingi Yohanasani Widayatsari, S.T., M.M. selaku Sub Koordinator Kelompok Substansi Perencanaan Pendanaan APBD Bappeda Kota Yogyakarta, serta Staff Bappeda Kota Yogyakarta.


Acara dimulai dengan pemaparan Riyantini, S.E. secara makro terkait kondisi fisik dari Kota Yogyakarta yang seluas 32,8 km2 yang dilalui oleh 3 sungai a yaitu Sungai Winongo, Sungai Code, dan Sungai Gajahwong. Selain itu dipaparkan juga terkait proses perencanaan dan penyusunan dokumen perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satu dokumen perencanaan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Yogyakarta adalah Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Yogyakarta tahun 2023-2026.  RPD ini dibuat karena Pemerintah Kota Yogyakarta masuk pada masa transisi karena Walikota Yogyakarta purna tugas pada tahun 2022, sebelum Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Perwakilan Kabupaten Kudus, Arief Zuli Tanjung, S.T., M.T. mengutarakan bahwa tujuan utama dari kunjungan ke Bappeda Kota Yogyakarta ini dalam rangka orientasi penyusunan Dokumen RPD tersebut.


Yohanasani Widayatsari, S.T., M.M. menjelaskan bahwa Dokumen RPD ini disusun dalam waktu yang relatif singkat yaitu sekitar 2,5 bulan. Dalam masa penyusunan RPD ini dimulai dengan pembentukan tim penyusun, penyusunan draft rancangan, desk dengan OPD terkait melalu bidang sektoral di Bappeda. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan forum konsultasi publik dengan menghadirkan semua stakeholders pembangunan termasuk DPRD untuk memberikan masukannya. Masukan dari hasil Konsultasi Publik digunakan untuk penyempurnaan Rancangan Akhir RPD yang kemudian dikirimkan ke Inspektorat untuk mendapatkan reviu. Hasil reviu Inspektorat bersama kelengkapan dokumen Rancangan Akhir RPD dikirimkan ke DIY untuk difasilitasi. Fasilitasi Rancangan Akhir RPD Kota Yogyakarta 2023-2026 dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2022. Setelah dilakukan perbaikan dokumen hasil fasilitasi Dokumen RPD Kota Yogyakarta tersebut ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2022. Dalam penyusunan RPD ini, dikarenakan waktu yang singkat, maka koordinasi dan sinergitas dari perangkat daerah di Pemerintah Kota Yogyakarta sangat diperlukan sehingga Dokumen RPD yang dihasilkan bisa maksimal dan program serta sasaran yang didalamnya bisa sesuai tujuan serta masalah dan isu strategis yang ada bisa terselesaikan.  
Dalam proses diskusi di Ruang Winongo Manunggal Gedung Bappeda Kota Yogyakarta ini, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Kudus terlihat antusias untuk bertanya terkait penyusunan dokumen RPD Kota Yogyakarta ini agar bisa dipraktikkan dalam penyusunan dokumen RPD Kabupaten Kudus tahun depan. Hal yang didiskusikan antara lain mengenai tatakala, data-data dan informasi yang dibutuhkan serta hal-hal teknis lain agar penyusunan RPD ini bisa lebih maksimal dan efisien untuk Kabupaten Kudus. 

(Editor : Azki Syaifi Aji, S.Si.)