Kunjungan Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung dalam Rangka Studi Komparasi terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah

Pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 Bappeda Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Bappeda Kabupaten Belitung dalam rangka orientasi studi penyusunan Rencana Pembangunan Daerah. Rombongan dari Bappeda Kabupaten Belitung ini  terdiri dari 18 orang.  Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan awal dari Dra. Suprantini selaku Sekretaris Bappeda Kota Yogyakarta didampingi Yohanasani Widayatsari, S.T., M.M. selaku Sub Koordinator Kelompok Substansi Perencanaan Pendanaan APBD Bappeda Kota Yogyakarta, serta staff Bappeda Kota Yogyakarta.


Acara dimulai dengan pemaparan Dra. Suprantini terkait kondisi di Pemerintah Kota Yogyakarta yang masa jabatan Walikotanya telah berakhir pada bulan Mei 2022. Pada masa transisi ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, diamanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang dijadikan pedoman Penjabat (Pj) Walikota dalam menjalankah pemerintahan di Kota Yogyakarta sebelum diadakannya Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Perwakilan Bappeda Kabupaten Belitung, Ir.Agus Muhammad Taupan mengutarakan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk studi komparasi terkait penyusunan RPD di Kabupaten Belitung karena di Pemerintah Kabupaten Belitung akan berakhir masa jabatan Bupati nya di bulan Desember 2023.


Yohanasani Widayatsari, S.T., M.M. menjelaskan bahwa Dokumen RPD ini disusun dalam waktu yang relatif singkat yaitu sekitar 2,5 bulan. Dalam masa penyusunan RPD ini dimulai dengan pembentukan tim penyusun, penyusunan draft rancangan, desk dengan OPD terkait melalu bidang sektoral di Bappeda. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan forum konsultasi publik dengan menghadirkan semua stakeholders pembangunan termasuk DPRD untuk memberikan masukannya. Masukan dari hasil Konsultasi Publik digunakan untuk penyempurnaan Rancangan Akhir RPD yang kemudian dikirimkan ke Inspektorat untuk mendapatkan reviu. Hasil reviu Inspektorat bersama kelengkapan dokumen Rancangan Akhir RPD dikirimkan ke DIY untuk difasilitasi. Fasilitasi Rancangan Akhir RPD Kota Yogyakarta 2023-2026 dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2022. Setelah dilakukan perbaikan dokumen hasil fasilitasi Dokumen RPD Kota Yogyakarta tersebut ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2022. Dalam penyusunan RPD ini, dikarenakan waktu yang singkat, maka koordinasi dan sinergitas dari perangkat daerah di Pemerintah Kota Yogyakarta sangat diperlukan sehingga Dokumen RPD yang dihasilkan bisa maksimal. Selanjutnya dilaksanakan diskusi berkaitan proses penyusunan RPD, yang hasilnya akan diterapkan dalam proses penyusunan dokumen RPD Kabupaten Belitung. Hal yang didiskusikan antara lain mengenai tatakala pelaksanaan penyusunannya, data-data dan informasi yang dibutuhkan serta hal-hal teknis lain agar penyusunan RPD ini bisa lebih maksimal dan efisien.
 

(Editor : Azki Syaifi Aji, S.Si.)