1,2 Miliar Rupiah Dari CSR/TSLP Untuk Bendung Lepen Terungkap Dalam Musrenbang Kelurahan Giwangan Tahun 2023 Untuk Perencanaan Tahun 2024

Kelurahan Giwangan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Tahun 2023 pada Selasa, 24 Januari 2023, bertempat di Pendopo Kelurahan. Musrenbang untuk perencanaan tahun 2024 dengan tema” Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Keberlanjutan Pembangunan Kota Yogyakarta” ini merupakan rangkaian Musrenbang Kelurahan yang dilaksanakan oleh 45 Kelurahan di Kota Yogyakarta mulai dari tanggal 17 Januari hingga 30 Januari. Setelah Musrenbang Kelurahan selesai akan dilanjutkan dengan Musrenbang Kemantren yang akan dilaksanakan oleh 14 Kemantren di Kota Yogyakarta hingga pertengahan bulan Februari.

Acara Musrenbang Kelurahan tahun ini dilaksanakan secara hybrid di mana terdapat peserta tatap muka langsung serta menggunakan Zoom Meeting. Acara dimulai dengan sambutan, dilanjutkan pemaparan dari usulan pembangunan dan kegiatan dari masyarakat, dilanjutkan dengan musyawarah untuk menyusun skala prioritas dari usulan yang ada.

Musrenbang yang dilaksanakan kali ini dihadiri oleh Bapak Mantri Pamong Praja Umbulharjo, Mantri Anom Umbulharjo, Lurah Giwangan, Ketua LPMK Giwangan, Anggota DPRD Komisi A dan B Kota Yogyakarta, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Pengurus PKK Kelurahan Giwangan, Ketua Kampung se-Kelurahan Giwangan, Ketua RW se-Kelurahan Giwangan dan perwakilan Lembaga se-Kelurahan Giwangan.

Dalam kesempatan Musrenbang Kelurahan Giwangan pada 24 Januari lalu, Pak Yanto, Ketua LPMK Kelurahan Giwangan menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Bendung Lepen mendapatkan dana CSR sebesar 1,2 miliar, dengan CSR tersebut diharapkan mampu meningkatkan aktifitas di Bendung Lepen dan mampu membuka akses sosial-ekonomi masyarakat sekitar sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan menambah interaksi sosial masyarakat.

Kegiatan pembangunan di masyarakat yang sudah berhasil dilaksanakan dan memperlihatkan hasil nyatanya seperti Bendung Lepen, menjadi salah satu contoh keberhasilan yang patut dibanggakan. Hasil kolaborasi dari kegiatan yang bersumber dari dana APBN dan APBD, didukung oleh keterlibatan 5K (Pemerintah Kota, Korporasi, Kampus, Kampung, dan Komunitas atau Kelompok Masyarakat) terus dikembangkan dan diperkaya dengan usulan-usulan kegiatan yang bisa diusulkan melalui Musrenbang.

Musrenbang sendiri bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kota yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah. Sebelum  Musrenbang Kelurahan terdapat tahapan Pra Musrenbang. Pra Musrenbang dilaksanakan untuk menghasilkan kesepakatan konsep pembangunan kampung dan kelurahan serta usulan-usulan pembangunan yang nantinya akan disepakati dalam Musrenbang Kelurahan.

Diharapkan kegiatan Musrenbang ini mampu menampung dan menyalurkan usulan dari masyarakat Kota Yogyakarta untuk dapat direalisasikan, baik pekerjaan fisik wilayah maupun pemberdayaan masyarakat di Kota Yogyakarta hingga hasilnya benar-benar membawa manfaat yang optimal.

 

(Editor : Mochammad Syaifullah, S.T.)