Pemerintah Kota Yogyakarta Mengikuti Penilaian Tahap 2 Penghargaan Pembangunan Daerah 2023
Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas sejak tahun 2011 dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dan sejak tahun 2017 berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif yang dimana prosesnya melalui 3 tahap yaitu penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta menjalani proses penilaian PPD tahap II pada hari Senin, 13 Maret 2023 dengan melakukan pemaparan dan menampilkan videonya melalui zoom meeting kepada Tim Penilai. Tim penilai dalam proses penilaian PPD tahap II ini terdiri dari Tim Penilai Independen (TPI) yang terdiri atas akademisi dan ahli di bidangnya yaitu Ir. Aryawan Soetiarso Poetro, M.Si.; Dr. Fikiri Zulfahmi, M.Sc., dan Maria Hartiningsih, serta Tim Penilai Utama (TPU) yang terdiri dari Agustin Arry Yanna,S.S., M.A. dan Roby Arya Brata S.H., L.L.M., M.P.P, Ph.D. Setelah Tim dari Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pemaparan selanjutnya Tim Penilai memberikan pertanyaan serta saran dari pemaparan yang dilakukan. Dalam rangkaian proses penilaian, Tim dari Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan paparan mengenai proses perencanaan pembangunan tahun 2023 serta capaian kinerja pembangunan serta inovasi pembangunan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Program M3K+ (Mundur, Munggah Madhep Kali) merupakan inovasi lanjutan dari program yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta sejak tahun 2015 yang dimulai dengan gerakan masyarakat penataan sungai, PLPBK, dan pembangunan tanggul. Dimulai dengan pembuatan regulasi, kolaborasi stakeholders, pemanfaatan teknologi, dan didukung dengan anggaran maka akan mendapatkan penurunan skor kumuh, pengurangan luasan Kawasan kumuh, mitigasi bencana dan sanitasi yang aman, serta akan timbul aktifitas sosial ekonomi dari warga yang lokasinya dijadikan untuk program M3K+ tersebut.
Secara potensi Inovasi M3K+ ini sangat dimungkinkan karena adanya pola kolaborasi dalam pembangunan kawasan bantaran sungai, mengedepankan penghargaan dan keterlibatan warga serta tokoh masyarakat setempat, serta bisa Menyesuaikan potensi dan karakter wilayah dan warga setempat, sehingga memungkinkan untuk diwujudkan di daerah berbeda dengan bentuk yang berbeda. Dalam strategi keberlanjutan tahun-tahun mendatang, Program M3K+ ini bisa terus berkembang dan berlanjut dengan strategi antara lain adanya pendampingan kepada masyarakat, penguatan kelompok masyarakat dan bersinergi dengan perangkat daerah dan semua stakeholders terkait serta adanya dukungan aktifitas luar ruang yang mendukung dan mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarkat.