Sosialisasi Innovation Government Award 2023 di Pemkot Yogyakarta

Dalam rangka ajang penghargaan Innovation Government Award (IGA) 2023, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) telah melaksanakan sosialisasi kegiatan tersebut kepada seluruh Pemerintah Daerah pada Kamis, 25 Mei 2023 yang dilakukan secara daring. Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Bappeda Kota Yogyakarta menyelenggarakan Monitoring Evaluasi keikutsertaan IGA tahun-tahun sebelumnya sekaligus sosialisasi IGA 2023 kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada Rabu, 31 Mei 2023.

 

Monitoring dan Evaluasi disampaikan oleh Dr. Danang Yulisaksono, S.T., M.T. selaku Kepala Bidang Penelitian Pengembangan Inovasi dan Pengendalian Bappeda Kota Yogyakarta. Dari tahun 2020 hingga 2022, perolehan skor, jumlah inovasi, serta peringkat terus mengalami penurunan. Pada tahun 2020, inovasi yang dilaporkan sebanyak 120 inovasi dan berhasil meraih peringkat tertinggi sebagai Kota Terinovatif untuk klaster Kota. Pada tahun 2021, inovasi yang dikirimkan sejumlah 82 inovasi dan meraih predikat Kota Sangat Inovatif. Dan pada tahun 2022, hanya 45 inovasi yang dikirimkan dan meraih predikat Kota Inovatif. Sedangkan untuk IGA 2023, diinventarisir ada 35 inovasi yang bisa dilaporkan.

 

Beberapa strategi yang dilakukan untuk meningkatkan Indeks inovasi Daerah antara lain:

  1. Peningkatan keterisian dan kualitas data dukung yang dilampirkan.
  2. Peremajaan/pembaruan inovasi pada tahun-tahun sebelumnya.
  3. Fasilitasi pemenuhan data dukung oleh Bappeda, antara lain penyusunan regulasi penerapan inovasi daerah berupa SK payung, pembuatan video inovasi, data dukung DPA, data dukung RKPD, dan draft SK tim pengelola.
  4. Pendampingan pelaporan dalam web IGA.

 

Pelaporan inovasi melalui web indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id sudah dapat dilakukan mulai bulan Mei 2023 hingga 7 Juli 2023. Inovasi yang dilaporkan adalah inovasi yang diterapkan pada tahun 2021 dan 2022. Terdapat 15 indikator Satuan Pemerintah Daerah yang harus diisi oleh Bappeda dan 20 indikator Satuan Inovasi Daerah yang harus dilengkapi masing-masing inovasi. Beberapa perubahan ketentuan dibandingkan dengan tahun lalu antara lain pada indikator Kemanfaatan Inovasi yang terdapat pilihan satuan penerima manfaat.