Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045

Perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Periode perencanaan di Kota Yogyakarta terbagi dalam jangka panjang, menengah, dan pendek. Dalam perencanaan jangka panjang yang termuat dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025 ini akan segera berakhir. Mendasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 18 ayat 1, maka setiap daerah diminta untuk menyusun Rancangan Awal RPJPD paling lambat 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya periode tersebut. Dengan demikian, pada tahun 2024 Kota Yogyakarta sudah harus melaksanakan penyusunan RPJPD Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045, yang dimulai dengan penyusunan Rancangan Awal.

Dalam Penyusunan Rancangan Awal RPJPD ini yang menjadi leading sektor adalah Bappeda Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Tim Tenaga Ahli Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Penyusunan Rancangan Awal RPJPD ini di rencanakan berlangsung antara bulan Agustus sampai dengan November 2023. Secara tahapan penyusunan menyesuaikan dengan yang ada di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Saat ini, tahapan penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045 sudah memasuki ekspose Laporan Pendahuluan yang diselenggarakan Selasa, 12 September 2023. Acara ini dilakukan di Ruang Winongo-Manunggal yang dihadiri Bappeda Kota Yogyakarta dan Tim Tenaga Ahli Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada yang dipimpin oleh Dr.Eng. M. Sani Roychansyah, ST., M.Eng.

Tim Tenaga Ahli Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada dalam paparan Laporan Pendahuluan Penyusunan Rancangan Awal RPJPD memulai dengan menyampaikan terkait kondisi aktual tentang gambaran umum Kota Yogyakarta, yang meliputi kondisi fisik dan lingkungan, kondisi demografi, kondisi ekonomi, serta kondisi sarana dan prasarana. Selanjutnya secara tinjauan kebijakan, penyusunan dokumen Rancangan Awal RPJPD Kota Yogyakarta tahun 2025-2045 ini menyesuaikan dengan RPJPN Nasional 2025-2045, RTRW Kota Yogyakrta Tahun 2021-2041, RDTR Kota Yogyakarta Tahun 2021-2041, serta Dokumen Evaluasi RPJPD Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025.

Dalam paparan itu juga disampaikan terkait beberapa isu yang ada di Kota Yogyakarta yang sifatnya aktual dan faktual seperti persampahan, kurangnya ruang terbuka hijau, kondisi sungai yang tercemar, kualitas air minum menurun, kriminalitas, kemiskinan ekstrem, daerah rawan bencana, pernikahan usia anak serta berbagai macam permasalahan pembangunan lainnya. Setelah paparan yang dilakukan Tim Tim Tenaga Ahli Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada dari pihak Bappeda Kota Yogyakarta memberikan saran dan tanggapan sehingga terjadi diskusi dua arah yang membuat ada beberapa informasi atau data baru yang bisa digunakan untuk pembaharuan dan perbaikan dalam Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045.

Agenda selanjutnya adalah Focus Group Discussion (FGD) bersama Perangkat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperoleh masukan dan saran terkait Rancangan Awal RPJPD Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang diagendakan pada tanggal 27 September 2023.