Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045

Bappeda Kota Yogyakarta sesuai dengan ketugasannya, melaksanakan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045. Tahapan yang baru saja dilalui adalah Focus Group Discussion (FGD) Perangkat Daerah yang diselenggarakan pada hari Selasa, 26 September 2023 di Hotel Fave, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta secara luring dan melalui daring dengan pendampingan Tim Tenaga Ahli Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Tahapan FGD Perangkat Daerah ini merupakan salah satu amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang kaitannya dengan Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten / Kota. 
Hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, M.M., Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, S.T., M.T., Narasumber dari Kementrian Dalam Negeri, Drs. Bob R.F. Sagala, M.Si., Praktisi dalam bidang Perencanaan Pembangunan, Ir. Sutrisno, MES, Ti., serta Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pembahasan pada sesi diskusi ini antara lain adalah bahwa suatu indikator baik itu dari nasional maupun daerah adalah suatu sarana untuk mencapai suatu kinerja. Disampaikan juga bahwa isu strategis terkait pengembangan sumber daya manusia agar ke depan dalam penyusunan RPJPD ini menjadi suatu porsi yang layak secara definisi dan pelaksanaan di lapangannya di kemudian hari. Selanjutnya disampaikan juga bahwa Dokumen RTRW Kota Yogyakarta merupakan dokumen perencanaan spasial yang padat yang berisi terkait pola ruang, struktur ruang, serta ruang strategis yang seharusnya bisa dijadikan acuan dalam penyusunan RPJPD ini. Sebagai penutup RPJPD ini pada nantinya diharapkan menjadi suatu dokumen yang menjadi penyatuan dari berbagai dokumen dokumen perencanaan lain yang ada di Kota Yogyakarta untuk mewujudkan kinerja  yang lebih baik di masa 20 tahun ke depan.

Proses penyusunan Rancangan Awal RPJPD ini selain dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, juga melibatkan partisipasi stakeholder pembangunan lainnya. Salah satu unsur stakeholder yang dilibatkan adalah Dewan Penelitian dan Pengembangan Kota Yogyakarta yang memberikan masukan kepada tim penyusun melalui forum pertemuan rutin yang diselenggarakan pada tanggal 27 September 2023. Dalam pertemuan tersebut yang beberapa masukan yang didapatkan antara lain dari Prof. Ir. Achmad Djunaedi, MURP., Ph.D. mengenai Kota Yogyakarta yang memiliki karakter khusus aglomerasi sehingga tidak bisa berdiri sendiri dalam perencanaan, harus melibatkan juga daerah di sekitarnya.

Selanjutnya dari unsur masyarakat secara umum, dilakukan penjaringan  impian dan harapanmu untuk Kota Yogyakarta melalui bit.ly/KotaYogyakarta2045 yang dilakukan sampai dengan 30 September 2023. Penjaringan aspirasi ini mendapatkan beberapa kata kunci impian dan harapan dari masyarakat yang terbanyak diusulkan, antara lain: bersih, aman, nyaman, berbudaya, dan hijau. 
Proses selanjutnya dalam Penyusunan Dokumen Rancangan Awal RPJPD ini adalah Konsultasi Publik yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Oktober 2023, yang hasilnya akan disempurnakan dan menjadi bahan untuk Konsultasi Gubernur. Selain itu, akan dilaksanakan juga proses integrasi dengan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagaimana diamanatkan pada peraturan perundangan mengenai penyusunan Rancangan Awal RPJPD. 

(Editor : Azki Syaifi Aji, S.Si.)