Kegiatan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta: Survey Lapangan di Kemantren Umbulharjo

Pada Bulan Desember – September 2023 lalu,  telah dilaksanakan kegiatan Magang MBKM oleh Taruna/Taruni STPN Yogyakarta di Bappeda Kota Yogyakarta dengan jumlah peserta sebanyak lima orang dari Program Studi Pertanahan.  Kelima peserta tersebut adalah Bareta Kenediana Alma, Faris Triwidyas Gungwilasa, Muhammad Frisky Alfafa, Martina Aberta, dan Nela Tri Nurmalasita. Mereka melakukan pemetaan hasil pembangunan fisik secara spasial dan evaluasi Branding Kampung di Wilayah di Kemantren Umbulharjo. Pengampu kegiatan adalah Bidang Rinovdal Bappeda Kota Yogyakarta dan Bidang IPW Bappeda Kota Yogyakarta. Adapun mitra utama secara teknis adalah Dinas Pertaru Kota Yogyakarta dan Kemantren Umbulharjo.

Analisis kesesuaian persebaran titik branding kampung terhadap rencana pola ruang di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang mereka lakukan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi melalui bentuk-bentuk pemberdayaan masyarakat yang dikemas dalam satu branding kampung agar sejalan dengan perencanaan pola ruangnya. Sebagaimana hal tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat untuk mempertahankan dan meningkatkan sumber daya manusia yang ada berdasarkan efektivitas arahan pola ruang yang sudah ada, guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses baik secara spasial ataupun non spasial. Fokus kegiatan yang mereka lakukan terkait dengan sebaran titik branding kampung dan titik ungkit yang berbeda-beda tiap kampung terhadap kesesuaian pola ruang penggunaan tanahnya.

Kajian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan analisis spasial, pengumpulan data dari kajian ini menggunakan data primer dan sekunder, kemudian untuk analisisnya berupa analisis spasial dari overlay data primer dan sekunder yang telah dikumpulkan. Data primer dari kajian ini berupa titik koordinat branding-branding kampung dan titik ungkitnya, sedangkan untuk data sekunder dari kajian ini berupa data administrasi wilayah Kemantren Umbulharjo dan dokumen rencana pola ruang Kota Yogyakarta, dalam hal ini dokumen tersebut berupa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, sendiri merupakan salah satu daerah di Kota Yogyakarta, yang sebagian besar arahan pola ruang penggunaan lahannya berupa zona perdagangan jasa dan zona permukiman padat, hal ini tentu hal yang wajar karena merupakan district kota, sehingga hampir keseluruhan merupakan zona non pertanian. Kemantren Umbulharjo yang terdiri atas tujuh Kelurahan yaitu Kelurahan Semaki, Kelurahan Mujamuju, Kelurahan Warungboto, Kelurahan Pandeyan, Kelurahan Giwangan, Kelurahan Tahunan dan Kelurahan Sorosutan memiliki titik-titik ungkit wilayah yang menjadi ikon masing-masing kelurahan. Dalam analisis terkait sebaran titik ungkit wilayah, Branding kampung yang ada sudah sesuai dan sejalan dengan dokumen perencanaan tahun 2021. Hal itu berarti kesesuaian branding kampung dan titik ungkit di Kemantren Umbulharjo terhadap rencana pola ruang dapat dikatakan hampir keselurahan adalah mendukung atau sesuai. 

 

Saran dari kajian ini adalah pertama, untuk pihak masyarakat diharapkan dapat dengan terbuka berperan aktif untuk mendukung adanya branding kampung yang telah dilabelkan pada tiap-tiap kampung. Lalu kedua, diharapkan pihak Pemerintah Kota Yogyakarta dapat menyokong terkait aset dan akses terhadap pengembangan potensi yang ada pada masyarakat, baik permodalan atau berupa pembangunan fisik yang sudah sesuai dengan arahan pola ruang guna mengembangan potensi pemberdayaan dalam masyarakat. Selain itu yang terakhir, saran bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat melakukan tinjauan terkait pelaksanaan Branding Kampung secara temporal agar referensi terkait kajian potensi dan pemberdayaan masyarakt baik dari basis spasial maupun sosial terus mengalami perkembangan.