DIKLAT EVALUASI INOVASI DAERAH TAHUN 2024
Sebagai upaya peningkatan kualitas dan indeks inovasi daerah di lingkungan Pemkot Yogyakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Diklat Evaluasi Inovasi Daerah.
Diklat yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024 yang bertempat di Hotel Grand Zuri Malioboro Yogyakarta ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu Singgih Raharjo, S.H, M.Ed (Penjabat Wali Kota Yogyakarta), Dr. Nurhadi Susanto, S.H, M.Hum (Akademisi FISIPOL UGM), Wuri Widiati, S.H, MPA (Kepala Bidang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Yogyakarta). Materi yang disampaikan dalamĀ Diklat meliputi evaluasi pelaporan dan penilaian inovasi daerah, pengetahuan untuk meningkatkan kualitas inovasi dan motivasi SDM untuk meningkatkan nilai indeks inovasi perangkat daerah.
Sebanyak 38 OPD dengan 43 inovasi diundang sebagai peserta untuk mendapatkan masukan dan pendalaman terkait permasalahan, tujuan, dan manfaat inovasi yang telah diusulkan kedalam IGA tahun 2023. Narasumber memberikan contoh dari nilai inovasi tertinggi dan nilai terendah yang dicapai oleh OPD dalam hasil IGA (Innovative Government Award) agar dapat melihat permasalahan mana saja yang menjadi kendala. Sebelumnya, pada tahun 2023 Kota Yogyakarta mendapat penghargaan sebagai Kota Sangat Inovatif dengan skor indeks inovasi daerah 60,35 dan harapannya setelah dilakukan diklat evaluasi inovasi daerah ini, OPD dapat meningkatkan kualitas inovasi daerah dan skor indeks inovasi daerah.
Selain materi yang disampaikan oleh Akademisi dari FISIPOL UGM terkait materi evaluasi pelaporan dan penilaian indeks inovasi daerah, peserta diklat juga diberikan materi tentang core value dan employe branding yang disampaikan oleh BKPSDM. Selain inovasi yang berkualitas, dibutuhkan juga inovator yang mempunyai sikap BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptip dan kolaboratif).
Dari hasil diklat yang telah dilaksanakan, diperoleh hasil untuk peningkatan kualitas inovasi adalah OPD agar dapat mencermati Instrumen penilaian presentasi kepala daerah, antara lain : aspek kebaharuan, aspek kemanfaatan, aspek kewenangan daerah dan kolaborasi, aspek replikasi dan aplikatif, serta aspek penguasaan materi inovasi daerah. Selain itu, pembuatan dan unggah dokumen sebagai syarat pemenuhan data dukung harus sesuai karena sangat berpengaruh terhadap penilaian IGA.