Bappeda Gelar Rembuk Stunting untuk Turunkan Prevalensi Stunting
Pada Rabu, 15 Mei 2024 telah dilaksanakan rembuk stunting di Ruang Rapat Yudistira Balaikota Yogyakarta. Pelaksanaan rembuk stunting ini merupakan salah satu bagian dari delapan aksi konvergensi stunting di Kota Yogyakarta. Pelaksanaan rembuk stunting ini juga rutin dilaksanakan setiap tahun di Kota Yogyakarta sejak tahun 2021.
Rembuk stunting merupakan salah satu peran Bappeda yang bertujuan untuk memastikan terjadinya konvergensi dan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan di tingkat kota termasuk kemantren dan kelurahan, sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat. Sehingga dapat mencapai hasil terbaik bagi penurunan prevalensi stunting di Kota Yogyakarta. Dalam rembuk stunting kali ini dilakukan pembahasan terkait dengan kasus stunting di Kota Yogyakarta serta penanganan stunting di Kota Yogyakarta yang dilakukan oleh berbagai pihak.
Rembuk stunting ini diadakan oleh Bappeda Kota Yogyakarta yang menghadirkan pembicara Singgih Raharjo, S.H,M.Ed. (Pj Walikota Yogyakarta), Agus Tri Haryono, S.T.,M.T. (Kepala Bappeda Kota Yogyakarta), Witriastuti Susani Anggraeni, SE.M.M (BKKBN), Muhammad Ali Fahmi, SE. MM (Komisi D DPRD Kota Yogyakarta)
Foto: Penyerahan sertifikat Best Practice penanganan stunting kepada tiga kelurahan
Rembuk stunting Kota Yogyakarta diadakan untuk menyepakati penetapan lokasi prioritas (lokasi fokus) penurunan stunting terintegrasi Tahun 2025 berdasarkan pertimbangan hasil analisis situasi, menyepakati rencana program/kegiatan serta kebutuhan pendanaan dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2025, membuat komitmen bersama Pemerintah Kota Yogyakarta melalui OPD terkait untuk program/kegiatan penurunan stunting yang akan dimuat dalam rancangan akhir RKPD/Renja tahun 2025, komitmen kemantren dan kelurahan yang menjadi lokasi prioritas dalam percepatan penurunan stunting di Tahun 2024, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Yogyakarta.
Pada pelaksanaan rembuk stunting tahun 2024 ini, terdapat arahan dari Bapak Pj Walikota Yogyakarta berkaitan dengan “perlu adanya sinergitas antar pihak untuk dapat menangani stunting di Kota Yogyakarta, selain itu juga perlu adanya inovasi terbaru terkait penanganan stunting yang dapat dilaksanakan oleh kelurahan maupun kemantren untuk dapat menekan prevalensi stunting di Kota Yogyakarta” Selain itu penguatan budaya misalnya mitoni sebagai salah satu upaya untuk penanganan stunting. Terdapat juga arahan dari Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta terkait dengan “perlunya koordinasi antar pihak dan stakeholder dalam penanganan stunting untuk mencapai Kota Yogyakarta zero stunting”. Rembuk stunting tahun ini juga membahas terkait pentingnya pengetahuan masyarakat tentang stunting sehingga muncul kewaspadaan masyarakat terhadap stunting di lingkungan sekitar.