FGD TKPK untuk Mengelola Data Sasaran Kemiskinan Kota Yogyakarta
Kemiskinan masih menjadi permasalahan mendasar yang menjadi prioritas program kegiatan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Saat ini, kondisi Kemiskinan di Kota Yogyakarta selama 3 tahun terakhir pasca pandemi terus mengalami penurunan dan menurut rilis terbaru angka kemiskinan tahun 2024 berada di angka 6,26% atau 28,79 ribu jiwa yang mengalami penurunan 0,23% dibanding tahun sebelumnya. Linear dengan hal tersebut, kondisi kemiskinan ekstrem pun mengalami penurunan sebesar 0,17% dari 0,67% di tahun 2022 menjadi 0,50% atau 2,26 ribu jiwa di tahun 2023.
Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, salah satu hal yang selalu menjadi sorotan adalah ketepatan sasaran intervensi yang dilakukan Pemerintah. Untuk itu dengan adanya FGD TKPK Tahun 2024 ini harapannya dapat menjadi sarana diskusi bagi stakeholders sehingga diperoleh masukan dan tercipta tata kelola data sasaran penanggulangan kemiskinan yang baik.
Dalam keanggotaan TKPKD melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain: OPD, perwakilan masyarakat, perwakilan dunia usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya yang berkaitan dengan kemiskinan. Pelibatan berbagai elemen ini diharapkan dapat memberikan input yang luas dari berbagai latar belakang sektor dan dapat bersinergi untuk mensukseskan program penanggulangan kemiskinan.
Dalam mensukseskan program penanggulangan kemiskinan, TKPKD Kota Yogyakarta melibatkan berbagai OPD dalam keanggotaannya dengan ketugasan pada setiap program dan pokja.
Pada Sekretariat, dikepalai oleh Sekretaris Bappeda dengan wakil kepala Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda dan anggota dari Dinsosnakertrans, Bagian Hukum, Bagian Kesra, Bagian Tapem, Bagian Organisasi serta Bagian Perekonomian dan Kerjasama Setda.
Dibutuhkan dukungan seluruh stakeholder (OPD, Kemantren dan Kelurahan) bersama-sama mendukung kebijakan tata kelola data kemiskinan untuk mewujudkan basis data kemiskinan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan secara bersama.
Disisi lain, terdapat tantangan terkait sejauhmana Data Regsosek dan SEPAKAT mampu dimanfaatkan serta dikembangkan untuk mendukung ketepatan sasaran pemberian intervensi penanggulangan kemiskinan. Sehingga ini nantinya menjadi fokus kita bersama terkait keberlanjutan tata kelola data untuk mendukung ketepatan sasaran penanggulangan kemiskinan di Kota Yogyakarta.