Koordinasi Tim Jaringan Penelitian dan Dewan Penelitian dan Pengembangan Kota Yogyakarta “Evaluasi Proposal Penelitian tahun 2025”

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta pada hari Rabu (11/09/2024) menyelenggarakan Koordinasi dengan Tim Jaringan Penelitian (Jarlit) beserta Dewan Penelitian dan Pengembangan bertempat di Ingkung Grobog.

Pertemuan Koordinasi antara Jarlit dan Dewan Litbang ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait riset dan pengembangan Kota Yogyakarta sesuai dengan keputusan Kepala Bappeda Nomor 78 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 09 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Personel Dan Kesekretariatan Dewan Penelitian Dan Pengembangan yang terdiri dari 9 anggota dan Keputusan Kepala Bappeda Nomor 05 Tahun 2024 tentang Penunjukan Personalia dan Kesekretariatan Tim Jaringan Penelitian yang terdiri dari 12 anggota.

Pembahasan pada acara ini membahas isu-isu strategis, arah riset dan pengembangan serta evaluasi seleksi proposal penelitian untuk tahun 2025. Ada 4 isu utama yang menjadi focus penting dalam rapat koordinasi yaitu Pengelolaan Sampah, Ekosistem Digital, Ekonomi Pariwisata, dan Inventarisasi Hasil Kajian OPD. Permasalahan mengenai sampah merupakan kendala yang harus di prioritaskan untuk mengatasinya karena kondisi penutupan  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya ekosistem digital yang berkonsep smart city menjadi suatu konsep dan strategi bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan pengembangan sistem pengelolaan pemerintahan baik yang sudah berjalan atas inisiatif masing-masing perangkat daerah, menjadi lebih terkoneksi, terintegrasi dan melibatkan pihak lain sebagai stakeholder kota Yogyakarta. Ketersediaan wifi public pemerintah dapat membantu mengurangi kesenjangan digital dan memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi. Salah satu bentuk penerapan konsep smart city di Kota Yogyakarta adalah pemanfaatan wifi publik. Kemudian salah satu alternative potensi ekonomi pariwisata yaitu penggunaan pada aset lahan Terminal Giwangan milik Pemerintah Kota Yogyakarta. Hal tersebut menjadikan bagian dari infrastruktur pendukung pariwisata yang terus berkembang di Kota Yogyakarta. Isu berikutnya adalah inventarisasi kajian yang telah dilakukan oleh OPD. Pada tahun 2023, terdapat 14 OPD yang menghasilkan total 58 kajian. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah kajian yang cukup banyak tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Kota Yogyakarta untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih efektif.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bappeda Kota Yogyakarta meminta masukan dan saran dari Dewan Litbang dan Jarlit. Prof. Ir. Achmad Djunaedi, MURP., Ph.D. dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yang turut hadir memberikan pandangan bahwa "isu tidak selalu menjadi masalah, namun kebutuhan lokal perlu diteliti secara mendalam agar kita dapat memahami apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran."

Koordinasi ini mendapatkan berbagai masukan dan saran dari Dewan Litbang dan Jarlit, dengan tujuan agar penelitian yang akan dilaksanakan di tahun mendatang dapat selaras dengan isu-isu yang relevan. Pembahasan mengenai isu-isu perkotaan di Kota Yogyakarta sangat menarik karena mencakup aspek-aspek penting seperti ketahanan pangan, penataan ruang, serta dampak pariwisata terhadap lingkungan.

Selain itu, Bappeda Kota Yogyakarta juga melakukan inventarisasi terhadap hasil penelitian yang telah dilakukan oleh OPD untuk memastikan bahwa hasil-hasil riset tersebut dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan yang berdampak nyata. Hal ini sangat penting untuk mendukung perencanaan berbasis bukti dan memastikan bahwa setiap penelitian memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan kota. Bimo Suryojati, S.Psi dari Tim Jarlit menyatakan, “Dampak dari prestasi dan kebijakan itu ada, sehingga perlu dilakukan evaluasi. Saat ini, industri cenderung mengikuti tren yang berkembang, namun penelitian harus tetap mempertahankan integritas ilmiahnya."

Pertemuan ini memperkuat kolaborasi antara Dewan Litbang dan Jarlit, sehingga dapat menciptakan penelitian yang lebih berkualitas dan tepat sasaran untuk pembangunan Kota Yogyakarta.