Dari 268 Menuju 289: Sebuah Refleksi untuk Inspirasi Perencanaan Pembangunan Kota Yogyakarta

Sejarah panjang 268 tahun sejak Sri Sultan Hamengku Buwono I boyongan memasuki kraton yang baru selesai dibangun pada 7 Oktober 1756 sampai saat ini telah menorehkan banyak dinamika sehingga menjadikan Kota Yogyakarta seperti sekarang ini. 

Kota Yogyakarta masih menjadi daerah favorit untuk belajar, berwisata, dan juga menikmati masa tua sebagaimana hasil survei Goodstats (Agustus 2024). Hal itu tentunya membawa konsekuensi, baik yang positif maupun negatif. Konsekuensi positif, Kota Yogyakarta lebih mudah menarik kedatangan orang dengan berbagai tujuan, terutama untuk berwisata, yang merupakan penggerak ekonomi utama. Sebaliknya, konsekuensi negatif bagi kota dengan luasan terbatas untuk mewadahi berbagai aktivitas niscaya tidak dapat dihindarkan, seperti meningkatnya kemacetan, sampah, polusi, dan lain sebagainya. 

Tahun 2024 ini menjadi tahun yang cukup penting menandai upaya Kota Yogyakarta untuk menyusun rencana berbenah dan bersiap menghadapi masa yang akan datang, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045. Proses penjaringan aspirasi masyarakat menghasilkan berbagai kata kunci sebagai visi Kota Yogyakarta 20 tahun yang akan datang, kemudian dalam prosesnya dirumuskan menjadi “Kota Yogyakarta yang Unggul, Maju, Berkelanjutan dengan Berlandaskan Budaya dan Nilai-Nilai Keistimewaan”.

Aspirasi Masyarakat untuk Visi Kota Yogyakarta 2045
(Materi Paparan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kota Yogyakarta 2025-2045, 2023)

Tema HUT Kota Yogyakarta tahun ini yaitu Rikat, Rakit, Raket, menggambarkan dinamika masyarakat yang selalu bergerak cepat, berproses saling melengkapi, dan mengutamakan kebersamaan. Seiring dengan itu, Kota Yogyakarta terus berbenah dan berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan sesuai yang telah direncanakan dalam jangka panjang maupun jangka menengah dalam Rancangan Teknokratis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta tahun 2025-2029 sebagai tahap pertama. Arah kebijakan yang tercantum dalam Rancangan Teknokratis tersebut meliputi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, serta penataan ruang dan dukungan infrastruktur.

FGD Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Yogyakarta 2025-2029 (24 Juli 2024)

Melalui transformasi sosial, kualitas SDM dan perlindungan sosial yang adaptif, terintegrasi dan inklusif, menjadi hal yang diperhatikan. Dalam transformasi ekonomi, upaya peningkatan quality tourism dan pendukungnya termasuk untuk penguatan branding Kota Yogyakarta sebagai City of Festivals terus dilakukan. Hal ini didukung pula dengan telah ditetapkannya Kota Yogyakarta sebagai salah satu Kota Kreatif Tahun 2024 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Transformasi tata kelola diwujudkan di antaranya melalui percepatan digitalisasi layanan publik dan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah. Semua hal tersebut didukung oleh penataan ruang dan dukungan infrastruktur yang memadai untuk mewadahi segala aktivitas transformasi dengan mempertimbangkan risiko bencana, daya dukung, daya tampung dan perubahan iklim.  

Harapan di tahun depan, hadirnya pemimpin baru yang menjadi pilihan masyarakat Kota Yogyakarta dapat menghantarkan pembangunan 5 tahun ke depan sebagai langkah awal menuju visi Kota Yogyakarta sebagai bagian dari Indonesia Emas 2045, bertepatan dengan 100 Tahun Indonesia dan 289 Tahun Kota Yogyakarta.

(Oleh : Yohanasani Widayatsari)