Konsultansi Bappeda dengan Bappenas Terkait Penggunaan Aplikasi SEPAKAT serta Pemanfaatan Data Regsosek

        Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta bersama Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan Kegiatan Asistensi dan Konsultansi Penggunaan Aplikasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) serta Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tanggal 9 Desember 2024 secara hybrid di Ruang Rapat Bappeda Kota Yogyakarta dan daring melalui zoom. Kegiatan tersebut turut mengundang perwakilan OPD dan Kelurahan di Pemerintah Kota Yogyakarta yang sudah memperoleh Hak Akses Akun SEPAKAT.

           Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung Kebijakan Satu Data. Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah data populasi kependudukan yang memuat informasi profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia yang dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran berbasis bukti.

      Kegiatan konsultansi terdiri atas sesi pemaparan materi secara langsung oleh Ibu Tirta Sutedjo, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas yang membahas tentang pemanfaatan data Regsosek sebagai dasar perencanaan penganggaran berbasis bukti dalam pencapaian target pembangunan, serta dilanjutkan asistensi pelatihan dan pendampingan secara teknis pemanfaatan SEPAKAT secara daring oleh Tim dari Kementerian PPN/Bappenas.