Pejabat Wali Kota Yogyakarta Mengunjungi Proyek Pekerjaan Renovasi Pasar Terban Yogyakarta yang Sudah Berprogres 45%

Pada hari Jumat, tanggal 7 Februari 2025, Pj. Wali Kota Yogyakarta Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A meninjau secara langsung progres pekerjaan Renovasi Pasar Terban Yogyakarta yang dihadiri oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, Bappeda Kota Yogyakarta, dan Disperindag Kota Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai BPPW DIY Ir. Jonny Zainuri Echsan menyampaikan bahwa progres pekerjaan renovasi Pasar Terban sudah berjalan 45% sesuai dengan time schedule. Waktu yang telah digunakan adalah 4,5 bulan di tahun 2025 dan masih menyisakan progres 55% untuk 5,5 bulan ke depan. Pj. Wali Kota Yogyakarta Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A juga menyampaikan bahwa renovasi Pasar Terban ini menjadi istimewa, baik dari histori maupun lokasinya yang terletak di kawasan premium. Ke depannya diharapkan fasilitas pasar ini menjadi lebih bagus, bersih, indah dan humanis. Selain itu fungsi dari Pasar Terban ini tidak hanya melayani transaksi tapi juga aktivitas lainnya.
Secara historis, Pasar Terban yang memiliki luas 7.838 m2 merupakan salah satu sarana perdagangan yang sudah cukup lama berdiri melayani masyarakat Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Bangunan Pasar Terban merupakan bangunan lama yang belum pernah dilakukan proses revitalisasi secara menyeluruh sejak diresmikan pada tahun 1986, sehingga sudah cukup banyak bagian yang rusak dan membutuhkan perbaikan. Kondisi fisik bangunan dan prasarana pasar yang terkesan kurang perawatan menyebabkan munculnya kesan kumuh dan tidak higienis di Pasar Terban. Beberapa kondisi yang terjadi antara lain (i) atap bangunan pada area zona 3 kandang ayam dan Rumah Pemotongan Ayam (RPA) bocor sehingga selalu becek jika hujan; (ii) kondisi penerangan yang kurang baik; (iii) bentuk/desain zona kandang ayam yang tidak dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan limbah yang membuat area kandang ayam menjadi pengap dan bau; dan (iv) pengelolaan limbah pada zona RPA tidak optimal meskipun sudah ada tangki penampung limbah karena pada prakteknya darah dan bangkai ayam terkesan berserakan saat proses pemotongan.
Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, maka Pasar Terban ditetapkan sebagai salah satu pasar prioritas di Kota Yogyakarta yang perlu segera mendapatkan intervensi tindak lanjut berupa revitalisasi fisik bangunan. Secara umum, konsep pembagian zonasi pada Renovasi Pasar Terban adalah dengan membagi fungsi pasar menjadi dua, yaitu Pasar Tematik Ayam dan Pasar Rakyat Umum/Tradisional. Pasar tematik ayam tetap dipertahankan mempertimbangkan adanya faktor sosio historis kultural yang melekat di Pasar Terban. Di sisi lain, pengembangan pasar umum dilakukan sekaligus sebagai bagian dari upaya melakukan penataan kawasan, khususnya relokasi PKL di sekitaran Kawasan Terban, antara lain di Jl. C. Simanjuntak, Jl. Sudirman, Jl. Prof. Yohanes, Jl. Kahar Mudzakir, Jl. Sardjito (utara), Jl. Sardjito (selatan), Jl. Kartini, Jl. Sagan Utara dan Jl. Cik Di Tiro.
Pekerjaan Renovasi Pasar Terban dibiayai dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui BPPW DIY dengan anggaran sebesar Rp. 55.999.598.000,00 dan dilaksanakan dalam 2 tahun anggaran atau multi year contract (MYC) 2024 - 2025 dan diharapkan dapat selesai pada Bulan Juli Tahun 2025. Pemerintah Kota Yogyakarta mengawal keseluruhan proses, sejak dari persiapan, perencanaan sampai kepada pelaksanaan. Dengan kolaborasi yang sangat baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Yogyakarta dan dukungan masyarakat Kota Yogyakarta, harapannya Pasar Terban nantinya bisa menjadi ikon baru Yogyakarta di sisi Utara yang mampu menjadi daya ungkit perekonomian Kota Yogyakarta.