Peninjauan Lapangan Rencana Penataan Kawasan Perbatasan  Kelurahan Mujamuju Kecamatan Umbulharjo

Permasalahan-permasalahan di perbatasan bagi suatu Kota selalu menyisakan pekerjaan rumah tersendiri. Aspek sosial menyeruak dan menjadi permasalahan panjang yang harus diselesaikan dan memerlukan waktu tidak sebentar dilihat dari berbagai sudut pandang. Disamping itu permasalahan penyediaan infrastruktur dasar juga menjadikan permasalahan pada wilayah perbatasan. Koordinasi antar lintas wilayah sangat diperlukan untuk hal ini termasuk juga penataan kawasannya. Menjadikan sulit jika salah satu wilayah sudah mempunyai keinginan untuk penataan tetapi, tidak diiringi dengan wilayah lainnya sehingga berpengaruh pada tampak muka wilayah yang akan dilakukan penataan.

Masalah perbatasan seperti ini juga terjadi pada Kota Yogyakarta, salah satunya pada wilayah Kelurahan Muja Muju Kecamatan Umbulharjo. Terdapat suatu kawasan yang sebenarnya sudah ada akses penghubung berupa jembatan antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Namun belum ada respon dari Kabupaten Bantul terkait kawasan ini untuk membuka akses jalan karena belum menjadikan perhatian program pada wilayah perbatasan.

Bagi Kota Yogyakarta, kawasan tersebut menjadi suatu permasalahan dikarenakan penduduk yang berdomisili bukan penduduk yang mempunyai identitas administrasi Kota Yogyakarta tetapi dari daerah luar Kota Yogyakarta. Mereka sudah membentuk suatu perkampungan dengan beberapa keluarga yang sudah berdomisili tahunan karena mencari nafkah dan hidup di Kota Yogyakarta. Hal ini mengakibatkan kondisi kawasan yang masuk dalam kategori slum area (kawasan kumuh) perbatasan dan diperlukan penataan segera.

Bappeda bersama dengan OPD Teknis Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta mulai merencanakan penataan kawasan tersebut melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Akan memerlukan proses panjang kedepannya dalam menata kawasan ini seperti telah disebutkan pada awal artikel termasuk pendekatan kepada masyarakat terkait dengan rencana ini. Tetapi hal ini harus dilakukan untuk membuat Kota Yogyakarta lebih baik lagi dan meminimalkan kawasan kumuh terutama pada kawasan perbatasan. (Cs)