Program Percepatan Pencapaian Pembangunan Sanitasi Sektor Limbah melalui Hibah   Australia-Indonesia Infrastructure Grants for Municipal Sanitation (sAIIG)

Program pembangunan unggulan infrastruktur pada periode RPJMN 2015-2019 menitik bertakan pada pelayanan dasar layak sanitasi universal acces 100-0-100, yaitu terlayaninya cakupan akses layak sanitasi 100%, “0” (nol) kawasan kumuh dan 100% cakupan layanan akses air minum di tahun 2019. Hal ini selaras dengan salah satu misi RPJMD Kota Yogyakarta tahun 2017 – 2022, yaitu “Membangun sarana dan prasarana publik dan permukiman”. Sasarannya adalah meningkatnya cakupan layanan sarana prasaran perkotaan, melalui strategi peningkatan layanan sarana prasarana perkotaan yang merata dan berkualitas.

Mengkait hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Yogyakarta mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemenuhan akses sanitasi bagi masyarakat khususnya sarana prasarana air limbah. Salah satu permasalahan terjadinya gap pendanaan antara dana untuk mencapai target dengan kemampuan anggaran pemerintah. Hal ini terbantukan oleh skema pendanaan investasi di bidang sanitasi melalui program hibah dari Australia-Indonesia Infrastructure Grants for Municipal Sanitation (sAIIG). Tujuan dari hibah sAIIG adalah untuk mempercepat pencapaian pembangunan sektor air limbah dan persampahan sesuai dengan syarat dan ketentuan teknis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya dan pedoman pengelolaan program hibah. Skema dana hibah dengan melalui mekanisme reimburse/penggantian atas pelaksanaan pembangunan fisik prasarana air limbah dan/atau persampahan yang telah selesai dibangun dan berfungsi. Dalam hal ini untuk Kota Yogyakarta lebih kepada penggantian pendanaan pemasangan Sambungan Rumah (SR) berdasarkan proposal pengajuan pemasangan SR oleh masyarakat. Sebagai Kepala Project Implementation Unit (PIU) Yogyakarta adalah Kepala BAPPEDA Kota Yogyakarta dan instansi teknis pelaksana adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Sebelumnya Kota Yogyakarta telah mengajukan Surat Persetujuan Penelusuran Hibah untuk sAIIG Tahap 1 mulai  tahun 2013 sampai 2018 yang berlokasi di 15 kelurahan sebanyak 3.825 Sambungan Rumah (SR) sebesar Rp. 9.267.000.000,00, dengan pengajuan verifikasi  sebanyak 3.456 SR dengan realisasi penyerapan lulus verifikasi sebanyak 2.420 SR senilai Rp. 7.260.000.000,00 atau 78,34%

Untuk  sAIIG Tahap 2 ini, Kota Yogyakarta telah mengajukan perencanaan 500 Sambungan Rumah atau sama dengan total nilai hibah Rp. 3.000.000.000,00 dengan perencanaan implementasi konstruksi  pada tahun 2018 sebanyak 230 SR dan tahun ini sebanyak 270 SR. 

Pada bulan September ini sudah dilakukan verifikasi tahap 1 oleh PT. Aurecon Indonesia yang ditunjuk oleh KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastuktur (Indonesia Partnership for Infrastructure) sebagai pelaksana hibah bantuan pemerintah Australia tahap II  yaitu hasil pelaksanaan konstruksi tahun 2018 dengan jumlah yang disurvei sebanyak 254 Sambungan Rumah (SR). Hasil yang sesuai kriteria sebanyak 209 SR dan membutuhkan perbaikan sebanyak 40 SR. Sedangkan yang tidak sesuai data baseline dan tidak lulus verifikasi sebanyak 5 unit. Nilai ganti hibah reimburse tersebut sebesar RP. 6.000.000,00 per SR atau sebesar Rp. 1.254.000.000,00.  Pada tahapan ini Saluran Rumah tersebut dibangun di Kelurahan Warung Boto.
Yang termasuk dalam katagori perbaikan anatara lain bak kontrol tidak bisa dibuka untuk diverifikasi, beberapa saluaran tidak tersambung ke SPALD, saluran air hujan tersambung ke SPALD, black water tidak mengalir ke pipa, septic tank masih difungsikan, rumah dibongkar dan pemilik rumah tidak ada. Sedangkan yang menyebabkan tidak lulus anatar lain rumah tidak mempunyai WC, double pengajuan dan alamat ganda. SR yang dikatagorikan memerlukan perbaikan dapat dilakukan perbaikan secepatnya untuk diajukan kembali utuk diverifikasi ulang. Untuk tahun anggran 2019 ini direncanakan dibangun lagi 621 SR dengan amandemen SPPH untuk penyaluran hibah tahun 2020.