Forum Sekretaris Daerah Se-DI Yogyakarta Pada Sekretariat Bersama Kartamantul
Pertemuan Forum Sekretaris Daerah se-DIY pada kerjasama perkotaan Sekretariat Bersama KARTAMANTUL merupakan forum rutin yang diselenggarakan berkaitan dengan kerjasama yang sudah dilakukan di Sekretariat Bersama KARTAMANTUL melibatkan pemangku kebijakan yang menghadirkan Sekretaris Daerah dari DI Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
Forum Sekda se-DIY untuk mendapatkan arahan kebijakan dari permasalahan yang mengemuka pada saat diselenggarakan terbatas dari 6 (enam) sektor yang dikerjasamakan pada permasalahan perbatasan, yaitu Persampahan, Air Limbah, Drainase, Air Minum, Jalan dan Transportasi.
Forum yang diselenggarakan pada tanggal 26 September 2019, mempunyai 4 (empat) agenda, Penanganan Pengelolaan Sampah (Tempat Pengelolaan Akhir/TPA Piyungan) – Penanganan Pengelolaan Air Limbah Terpusat (IPAL Sewon) – Penanganan Pengelolaan Air Bersih – Kegiatan Sekber Kartamantul.
Penanganan Pengelolaan Sampah Akhir (TPA Piyungan), untuk mendapatkan kesepakatan besaran nilai KDN dari pemangku kebijakan terkait Kompensasi Dampak Negatif (KDN) Pengelolaan sampah TPA Piyungan untuk masyarakat sekitar TPA Piyungan. Besaran nilai KDN sudah dibahas oleh Tim Teknis dan menghasilkan alternatif-alternatif untuk dapat ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Persampahan. Kompensasi Dampak Negatif merupakan pemberian imbalan kepada masyarakat yang terkena dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penanganan sampah di TPA/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional dan pemberian biaya kepada Pemerintah Kabupaten Bantul untuk kegiatan fasilitasi masyarakat yang terkena dampak negative.
Peruntukan dari KDN sendiri adalah untuk fasilitasi kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, peningkatan sarana prasarana di lingkungan sekitar TPA dan perbaikan sarana prasarana penunjang TPA. Kompensasi Dampak Negatif dari Kabupaten/Kota direncanakan dapat dilaksanakan pada APBD-P 2020.
Penanganan Pengelolaan Air Limbah Terpusat (IPAL Sewon), Kabupaten/Kota sejak 2016 sudah membatasi pembangunan Sambungan Rumah (SR) air limbah terpusat karena kuota SR terbatsa (kapasitas IPAL Sewon mulai kritis). Sambungan Rumah yang terhubung ke IPAL Sewon sampai tahun 2019 sebanyak 25.564 SR, sehingga sudah over capacity sebesar 564 SR dari kapasitas desain IPAL untuk 25.000 SR. Kabupaten/Kota masih sangat membutuhkan tambahan pengembangan Sambungan Rumah. Saat ini sudah ada MoU hibah sAIIG untuk penambahan 5.200 SR (sampai dengan 2019 baru terealisir 1.600SR, masih kurang 3.600 SR).
Di lokasi IPAL Sewon telah dibangun Instalasi Pengolah Lumpur Tinja (IPLT) tetapi belum bisa operasional 24 jam, sehingga effluentnya masih membebani IPAL terpusat yang menyebabkan kapasitas IPAL Sewon turun. Wilayah yang tidak terlayani IPAL Sewon, pada tahun 2020 akan dibangun IPAL Kawasan di Caturtunggal (Sleman) dan Bambanglipuro (Bantul).
Kedepannya akan dilaksanakan optimalisasi IPAL Sewon dimana kajian dan DED optimalisasi IPAL Sewon sudah dilakukan pada tahun 2017 tetapi belum terealisasi. Upaya optimalisasi untuk meningkatkan kapasitas IPAL Sewon dapat dilakukan dengan mengoperasikan IPLT selama 24 jam, hal ini yang mendesak dilakukan agar tidak membebani IPAL terpusat. Selain itu melakukan optimalisasi jaringan yaitu dengan mengoptimalkan debit penggelontor. Terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penerapan teknologi/penggantian peralatan di Instalasi IPAL.
Penanganan Pengelolaan Air Bersih, Air Bersih bagi area KARTAMANTUL dikembangkan SPAM Kartamantul. Saat ini fase 1 dan 2 sudah operasional (kapasitas 400 l/det), saat ini sudah bisa mensuplai air baku untuk 3 PDAM Kabupaten/Kota. Produksi SPAM Regional baru digunakan + 100 l/det dan belum bisa digunakan secara maksimal oleh PDAM kabupaten/Kota karena permasalahan teknis dan kebijakan. Konsep SPAM Regional 2020 dengan system pengelolaan long section yang akan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Bersih (Perda Kelembagaan dan Penyertaan modal akan ditetapkan 2020).
Solusi tindak lanjut dari permaslahan SPAM Regional KARTAMANTUL, dengan penyelesaian pembangunan SPAM Kartamantul fase 3 intake Kebonagung. Hal lain diperlukan dukungan optimalisasi pemakaian air baku oleh PDAM Kabupaten/Kota sesuai dengan kesepakatan kuota alokasi air baku. Selain itu dukungan penyelesaian permasalahan teknis terkait Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), kerusakan jaringan dan peralatan, keterbatasan SDM pengelolaa SPAM. Terakhir adalah peran kabupaten/kota dalam kelembagaan PDAB.
Hal terakhir yang dibahas adalah terkait Kepengurusan Sekber Kartamantul yang selama 2 (dua) tahun ini diampu oleh Kabupaten Sleman dan akan berakhir pada Desember 2019. Kepengurusan periode selanjutnya disepakati akan diampu oleh Kabupaten Bantul (2020 – 2022). (CS)