Desk Evaluasi Program Smart City Pada Perangkat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta
Sejak ditetapkannya Surat Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor: 265.KOMINFO/DJAI/AI.01.05/05/2017, Kota Yogyakarta bersama dengan 24 Kabupaten/Kota lainnya siap untuk terlibat dalam pelaksanaan program Smart City. Pembangunan dan pengembangan Smart City Kota Yogyakarta merupakan salah satu prioritas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Yogyakarta 2017-2022 dengan memperhatikan analisis kesiapan Kota Yogyakarta meliputi sumber daya manusia, kapasitas keuangan daerah, sumber daya pemerintah daerah, infrastruktur fisik, infrastruktur digital, infrastruktur sosial, kebijakan, kelembagaan dan organisasi masyarakat daerah.
Pada tahun 2018 Kota Yogyakarta mendapat fasilitas pendampingan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyusun Masterplan Smart City Daerah – Kota Yogyakarta dengan Bappeda dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian yang mengawal penyusunannya. Masterplan Smart City yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota Nomor No. 100 Tahun 2018 memuat road map kegiatan yang meliputi 6 (enam) dimensi Smart City. Enam dimensi Smart City tersebut antara lain Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society ,dan Smart Environment.
Pelaksanaan kegiatan strategis smart city di Kota Yogyakarta pada tahun 2019 dikawal oleh Bappeda dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian. Progres pelaksanaan kegiatan Smart City dipantau melalui serangkaian kegiatan evaluasi yang dilakukan pada setiap Triwulan. Pelaksanaan evaluasi kegiatan Smart City dengan melakukan desk pada seluruh Perangkat Daerah yang mengampu kegiatan Smart City. Tim evaluasi kegiatan Smart City meliputi Bappeda, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, dan Tenaga Ahli Smart City.
Evaluasi triwulan I dan II dilakukan pada bulan April dan Juli 2019, sementara bulan Oktober 2019 telah dilakukan evaluasi kegiatan Smart City untuk progress sampai dengan triwulan III. Pada evaluasi bulan ini juga dilakukan untuk menjaring kegiatan pada road map smart city yang sudah dianggarkan pada tahun 2020 maupun usulan kegiatan baru. Update progress kegiatan maupun usulan kegiatan baru hasil dari evaluasi kegiatan smart city pada bulan Oktober 2019 digunakan sebagai bahan untuk melakukan review Masterplan Smart City.
Review Masterplan Smart City rencananya akan dilakukan pada triwulan IV setelah selesai dilakukan evaluasi triwulan III dan pembandingan antara hasil evaluasi triwulan III, usulan kegiatan pada tahun 2020 dengan Road Map Smart City Kota Yogyakarta.(AR-CS)