APLIKASI GEOPORTAL KOTA YOGYAKARTA

Kebijakan Satu Peta (KSP) atau One Map Policy (OMP) merupakan amanat dari pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) yang berdayaguna melalui kerja sama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, serta mendorong penggunaan IG dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam berbagai sektor.

Peraturan Presiden No.9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan KSP pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk penyelesaian konflik batas wilayah, pemanfaatan ruang dan mendorong penggunaan IG untuk pembangunan nasional, serta mendukung terwujudnya prioritas Nawacita. Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden  tersebut diharapkan pelaksanaan KSP di Indonesia dapat berjalan dengan lebih lancar dan tidak ada lagi konflik karena data yang tidak akurat.

Perencanaan pembangunan nasional harus berdasarkan data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang dimaksud adalah data statistik dan data spasial. Konsep KSP dimaksudkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi berbagai sektor ke dalam satu peta secara integratif. Tidak terdapat lagi  perbedaan atau tumpang tindih formasi dalam peta yang ditetapkan Badan Informasi Geospasial (BIG). Peta BIG yang dijadikan sebagai acuan standar, sesuai dengan konsep KSP, yaitu adanya : One Reference, One Standard, One Database, dan One Geoportal.

Manfaat yang dicapai melalui kebijakan ini diantaranya mempermudah penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas dengan dokumen Rencana Tata Ruang yang terintegrasi; mempermudah dan mempercepat konflik pemanfaatan lahan termasuk batas wilayah; mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastruktur; mempermudah dan mempercepat penyelesaian batas daerah seluruh Indonesia; mempermudah dan mempercepat proses percepatan penerbitan perizinan yang terkait dengan pemanfaatan lahan; mempermudah pelaksanaan simulasi yang menggunakan peta seperti mitigasi bencana, menjaga kelestarian lingkungan, hingga keperluan pertahanan; meningkatkan kehandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktifitas ekonomi karena hal ini dapat memberikan kepastian usaha.

Aplikasi Ina-Geoportal sebagai portal nasional untuk data spasial dan aplikasi simpul jaringan Palapa dikembangkan kembali pada tahun 2016. Pengembangan kali ini dengan harapan pengguna dapat lebih mudah dan ringan dalam mengakses dan menggunakan portal nasional dan aplikasi simpul jaringan Palapa ini.

Untuk Kota Yogyakarta aplikasi simpul jringan tersebut dapat diakses di http://geoportal.jogjakota.go.id/. Pada tanggal 19 November 2019, OPD-OPD teknis yang mempunyai data-data sektoral baik yang sudah dispasialkan maupun belum, melalui koordinasi Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian  mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi simpul jaringan tersebut. Diharapkan OPD teknis menjadi kontributor data spasial dan  mengunggah data-data yang dimiliki. Unggahan data tersebut akan diolah oleh aplikasi geoportal sehingga tidak menimbulkan data redundant.