Pemkot Menyusun Konsep Pengembangan UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) menjadi Rumah Layanan Disabilitas (RLD)

Pada tanggal 26 Februari 2020 bertempat di Ruang Rapat Winongo-Manunggal Bappeda Kota Yogyakarta diselenggarakan Focus Group Discussion Pengembangan UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resources Centre menjadi Rumah Layanan Disabilitas (RLD) yang bertujuan untuk menggali informasi dan merumuskan konsep pengembangan layanan disabilitas dari ULD menjadi RLD.

Kegiatan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah dan stakeholder terkait di antaranya Ketua Forum Kecamatan Inklusi di 10 kecamatan Kota Yogyakarta serta berbagai komunitas pemerhati disabilitas di Kota Yogyakarta.  Tiga orang narasumber yang berkompeten di bidangnya pun dihadirkan dalam diskusi ini, antara lain Kepala UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resources Centre, Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta, dan Direktur Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta.

Kebutuhan akan layanan disabilitas yang komprehensif di Kota Yogyakarta dirasa semakin tinggi urgensinya. Saat ini Kota Yogyakarta sudah mencanangkan diri sebagai Kota Inklusi serta telah ditandatangani MoU antara Pemkot Yogyakarta dan UNESCO dalam Program Disabilitas Promoting Social Inclusion of People Living with Disabilities in Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari pencanangan tersebut, banyak hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka memenuhi hak penyandang disabilitas pada berbagai aspek. Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri telah memiliki UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang kelembagaannya berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dengan layanan berbasis pendidikan. Kedepannya, UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) akan dikembangkan menjadi Rumah Layanan Disabilitas (RLD) dengan layanan yang lebih komprehensif dan menyeluruh. Terwujudnya Rumah Layanan Disabilitas (RLD) akan menjadi pelopor inovasi layanan sosial di Kota Yogyakarta dan satu-satunya di Indonesia.