KELURAHAN SE-KOTA YOGYAKARTA GELAR MUSRENBANG: LIBATKAN DPRD, PERANGKAT DAERAH, DAN MASYARAKAT UNTUK RENCANA PEMBANGUNAN 2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan menjadi langkah awal dalam penyusunan rencana pembangunan Kota Yogyakarta tahun 2026. Disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat 6, proses ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah.

Proses musrenbang ini merupakan proses perencanaan partisipatif dalam perencanaan pembangunan, di mana proses yang melibatkan masyarakat, sebagai subyek pembangunan, mengakomodasi kepentingan masyarakat dalam proses penyusunan rencana pembangunan.  Musrenbang kelurahan dirancang untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat sebagai aktor utama dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa pembangunan harus menjawab kebutuhan masyarakat luas. Keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan pembangunan dapat dioperasionalisasikan secara efektif sesuai kebutuhan lokal.

Disampaikan oleh Bappeda dalam tanggapan atas usulan musrenbang di beberapa kelurahan, usulan dalam pra-musrenbang kelurahan dimusyawarahkan dan disusun prioritasnya serta diidentifikasi sesuai kewenangan dan panduan dalam kamus musrenbang. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan usulan mana saja yang dapat dibiayai dengan dana APBD di kelurahan serta usulan-usulan yang diajukan ke Perangkat Daerah sesuai kewenangannya. Usulan kegiatan lainnya yang masih menjadi prioritas bisa diupayakan melalui gandeng gendong dengan melibatkan elemen 5K lainnya atau sumber pendanaan lainnya.

Perencanaan pembangunan di Kota Yogyakarta dimulai dengan pra-musrenbang, yaitu proses awal penentuan usulan pembangunan yang akan dibahas lebih lanjut di musrenbang tingkat kelurahan. Pra-musrenbang dilakukan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah. Selanjurnya, musrenbang tingkat kelurahan, yang dilaksanakan paling lambat minggu kedua Februari, menjadi forum diskusi lanjutan untuk menetapkan prioritas pembangunan. Hasil musrenbang kelurahan kemudian menjadi masukan pada musrenbang tingkat kemantren.

Tahun 2026, Perencanaan Pembangunan Kota Yogyakarta mengusung tema "Penguatan Potensi Daerah sebagai Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat." Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memberikan panduan terkait proses musrenbang serta kamus usulan berdasarkan kewenangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kemanten maupun Perangkat Daerah.

Salah satu pelaksanaan musrenbang berlangsung di Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, pada Rabu (15/1), bertempat di Kantor Kelurahan Giwangan. Acara ini dihadiri oleh DPRD Kota Yogyakarta, Perangkat Kelurahan dan Kemantren, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), ketua kampung atau perwakilannya, tokoh masyarakat, dan kelompok-kelompok masyarakat serta beberapa Perangkat Daerah.

Dalam musrenbang tersebut diutarakan bahwa setiap kampung di Kelurahan Giwangan membawa usulan pembangunan berdasarkan potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing:

  • Kampung Giwangan: Fokus pada pengembangan seni budaya, UMKM, ekonomi kreatif, dan penataan lingkungan hijau yang nyaman huni, mendukung Taman Budaya Embung Giwangan.
  • Kampung Ponggalan: Mengoptimalkan potensi destinasi wisata dan ekonomi kreatif berbasis Kampung Taqwa.
  • Kampung Mendungan: Mewujudkan lingkungan hijau, asri, tertib, dan nyaman, serta mendukung integrasi ekonomi kreatif antar wilayah.

Musrenbang ini merupakan kelanjutan dari pra-musrenbang yang telah dilaksanakan pertemuannya pada Senin (13/1). Dalam sambutannya, Lurah Giwangan, Dyah Murniwarini, A.Md., menegaskan pentingnya menyelaraskan prioritas pembangunan dari setiap kampung untuk mencapai keberhasilan bersama.

Beberapa isu utama yang dibahas dalam musrenbang ini meliputi peningkatan infrastruktur, pengembangan potensi wisata, dan penguatan ekonomi kreatif. Dari berbagai usulan, kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur menjadi fokus utama yang banyak dibahas.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang oleh Lurah Giwangan. Dokumen ini akan diajukan ke musrenbang tingkat kemantren sebagai langkah awal penyusunan perencanaan pembangunan tingkat kota. Hasil musrenbang ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat demi mencapai kesejahteraan bersama.                

(Editor : Mochammad Syaifullah, S.T. dan Anindya Azka Khairani)