Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan Konsultasi Publik untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Yogyakarta tahun 2026 dilaksanakan pada hari Selasa (11/02/2025) di Ruang Bima Komplek Balaikota Yogyakarta. Konsultasi publik merupakan salah satu tahapan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang bertujuan untuk medapatkan masukan dari semua pemangku kepentingan yang ada, yang berfungsi meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
Selaras dengan tujuan dari Konsultasi Publik ini, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menekankan bahwa perencanaan pembangunan bukan hanya berasal dari keinginan secara personal namun merupakan problem solving dari permasalahan yang ada. Selain itu untuk perencanaan 2026 ini diharapkan menjadi perencanaan yang komprehensif dan lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Dalam forum ini, disampaikan pula arah kebijakan dan rencana kerja Pemerintah Kota Yogyakarta yang tercantum dalam Rancangan Awal RKPD Kota Yogyakarta Tahun 2026 oleh Kepala Bappeda, Agus Tri Haryono. Perencanaan Tahun 2026 harus memperhatikan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pemilukada Tahun 2024, prioritas Nasional dan DIY serta isu-isu penting penyelenggaraan pemerintahan. Permasalahan permasalahan masih menjadi fokus utama disamping peningkatan kualitas SDM maupun pengentasan kemiskinan.
Forum konsultasi publik juga dihadiri perwakilan dari Bapperida Daerah Istimewa Yogyakarta, Pratama Wahyu Hidayat dan perwakilan Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ahmad Ma’ruf, serta Perangkat Daerah, Perwakilan organisasi masyarakat, dan perwakilan Lembaga yang ada di Kota Yogyakarta. Secara umum, semua pihak yang hadir di forum ini berharap agar perencanaan pembangunan benar-benar dapat menyelesaikan permasalahan serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta.